Preloader Close
img

Tahukah Kamu? Indonesia Merupakan Penghasil Emisi Karbon Terbesar Ke-6

Berdasarkan data dari WRI (World Resource Institute) pada tahun 2014 menempatkan Indonesia pada posisi enam besar di dunia sebagai penghasil emisi karbon terbesar dengan tingkat emisi 1,981 miliar ton per tahun. Selain itu, Indonesia menempati posisi pertama sebagai negara penghasil emisi karbon terbesar di Asia Tenggara.

Berdasarkan data grafik di bawah ini, Indonesia meratifikasi Protokol Kyoto, sebuah perjanjian internasional yang bertujuan untuk mengurangi enam emisi GRK, termasuk karbon dioksida (CO2), metana (CH4), nitrous oxide (N2O), sulfur hexafluoride (SF6), chlorofluorocarbons (CFC) dan perfluorocarbons (PFCs), melalui UU No. 17 tahun 2004 (Gabrielle & Toly, 2000).

Seiring berjalannya waktu, dunia semakin sadar akan ancaman emisi GRK. Sehingga menjadi latar belakang terbentuknya Paris Agreement pada COP ke-21 di Paris tahun 2015. Di mana tujuan utama Paris Agreement adalah menjaga kenaikan suhu global abad ini di bawah 2 derajat celcius dan mendorong upaya pembatasan suhu yang semakin naik hingga 1,5 derajat celcius di atas tingkat pra-industri. Indonesia kembali meratifikasi perjanjian internasional tersebut melalui UU No. 16/2016, yang diharapkan dapat menekan perusahaan untuk mengambil tindakan dalam mengurangi emisi. Di Indonesia sendiri, carbon disclosure tergolong sebagai tindakan sukarela, sehingga tidak wajib bagi
perusahaan untuk melaporkan emisi karbonnya kepada publik.

Sumber: https://unair.ac.id/analisis-pengungkapan-emisi-karbon-perusahaan-indonesia/
 

FAQ